Kontrak Habis, Nasib Pendamping Desa Masih Bias
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Saiful Hadi, ikut terkejut mendengar kabar adanya 61 warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang meninggal dunia dalam kurun waktu 45 hari terakhir.
Hari jum'at (1/4/2016) merupakan hari dimana para kapal nelayan banyak yang bersandar di tepi laut, atau merupakan hari libur bagi kebanyakan para nelayan yang berada di Desa Glondong Gede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Kabar duka datang dari Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Bagaimana tidak, 61 warganya meninggal dunia hanya dalam kurun waktu 45 hari.
Tinggi Muka Air (TMA) di papan duga Bengawan Solo terus merangkak naik selama beberapa hari terakhir.
Faham radikalisme memang sudah masuk di Indonesia, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya penceraiberaian antar pemeluk agama, dan upaya untuk memecah belah bangsa. Oleh karena itu, maka perlu faham atau pilar untuk membentengi diri dari ajaran radikalisme tersebut.
Dana Desa (DD) tahun 2016 dipastikan akan segera cair, sebab berdasarkan informasinya, dana tersebut akan digelontorkan dua tahap yaitu pada bulan Maret dan Agustus. Namun ada aturan hukum yang berbeda, terkait pelaksanaan dana yang diprioritaskan untuk kesejahteraan desa tersebut.
Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, siapkan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi, partisipasi masyarakat, dan swadaya gotong-royong.
Setiap perusahaan yang beroperasi di bawah pemerintahan daerah, berarti memiliki kewajiban memberi kontribusi berupa sumbangan sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD). Seperti halnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tuban, yang mengklaim melakukan bagi hasil melalui satu pintu.
Kabar dilakukannya teken Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kontrak kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Tuban dengan pihak investor Terminal Wisata Kambang Putih hari ini ditunda. Dalam hal ini, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), dalam wewenangnya mengembangkan pariwisata Tuban mengatakan, bahwa teken MoU bakal diganti hari Senin depan, (4/4/2016).