Kontrak Habis, Nasib Pendamping Desa Masih Bias

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kontrak Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Tuban sudah habis per 31 Maret 2016 kemarin. Hanya saja, sampai awal bulan April sekarang, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai kontrak selanjutnya.

Kondisi ini membuat banyak PD resah, baik PD yang direkrut melalui eks pendamping PNPM sejak bulan Januari sampai Maret, ataupun bukan dari eks PNPM yang direkrut mulai bulan Februari sampai Maret.

"Sampai tanggal 1 April, belum ada kabar resmi dari pemerintah apakah kontrak pendamping desa akan dilanjut apa tidak," jelas PD asal Kecamatan Merakurak, Aly Duchroiny, kepada blokTuban.com, Jum'at (1/4/2016).

Baik pendamping tingkat desa, ataupun tingkat kecamatan kebingungan dengan ketidakjelasan status mereka. Selain itu, program-program yang ada di desa juga dikhawatirkan bisa terhambat.

"Pastinya akan berpengaruh pada program-program desa, terlebih sekarang sedang melakukan pendampingan pembuatan APBDes tahun 2016," kata pendamping desa asal Kecamatan Widang, Djito.

Karena ketidakjelasan status, mereka juga bersepakat untuk tidak turun ke desa-desa sebelum ada kejelasan status. Hal ini, juga dikhawatirkan mengganggu proses pendampingan dana desa yang tahun ini cair lebih besar, dibanding sebelumnya. Terlebih, pendamping desa di luar eks PNPM sejak tanda tangan kontrak bulan Februari, belum mendapatkan honor sama sekali. Sementara yang eks PNPM baru mendapatkan gaji di bulan Januari. [pur/rom]