Bulan Ramadan Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban Mengalami Kenaikan
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Diketahui selama Bulan Ramadan 1444 H ini, pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Tuban cenderung mengalami kenaikan.
Selama Januari hingga Maret 2023, terdapat ratusan pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tuban yang terjaring tilang manual ataupun elektronik oleh Satlantas Polres Tuban.
Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Vario, terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk, saat sedang melintas di Jalan Ring Road Kabupaten Tuban.
Peristiwa naas menimpa seorang perempuan paruh baya asal Kabupaten Gresik, ia harus meregang nyawa karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya RE Martadinata Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, (5/04/2023) sekitar pukul 09.20 Wib.
Maraknya aksi vandalisme yang membuat rambu Lalu Lintas di Kabupaten Tuban ditempeli sticker, kini masih menjadi atensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP).
Telah terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa yang bermula saat hendak menghindari sebuah truk yang terparkir. Seorang pengendara sepeda motor harus meninggal dunia karena menabrak kendaraan yang melintas di depannya, Sabtu (3/12/2022).
Kembali aktifnya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, sejak Rabu (12/10/2022) lalu, rupanya masih menjaring pelanggaran lalu lintas dengan jumlah yang tinggi.
Untuk menciptakan suasana lalu lintas yang kondusif di Kabupaten Tuban, Satlantas Polres Tuban menggalakkan program police go to school di kalangan para pelajar. Hal tersebut, dilakukan guna membekali siswa untuk tertib ber lalu lintas.
Setelah sempat terhenti beroperasi, akhirnya Lampu Traffic Light di Simpang lima Al Falah Tuban kembali berfungsi, Senin (19/09). Berhentinya rambu lalu lintas tersebut karena ada kerusakan kabel saat ada pembangunan gorong-gorong di wilayah setempat.
Selama bulan Agustus 2022 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban mengalami penurunan yang sangat signifikan. Catatan pada bulan Juli, pelanggar lalu lintas berjumlah 8.535 pelanggar, dan bulan Agustus hanya 1.870 pelanggar.