Skip to main content

Category : Tag: Ktp Tuban


Sering Dikeluhkan Lama, Berapa Hari Urus KTP di Tuban?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik merupakan identitas resmi, yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai penduduk Indonesia. Pada umumnya, kartu ini wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun, atau yang telah menikah.

Masyarakat Diharap Tak Terpengaruh Kasus e-KTP

Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.

Pelayanan Maksimal, Mudah Urus Data Kependudukan

Adanya himbaun dari pemerintah untuk memaksimalkan setiap pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengklaim sudah maksimal dalam melayani warganya.

60.000 Lebih Penduduk Tuban Belum Miliki e-KTP

Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.