KGP Tuban Salurkan Ratusan Takjil ke Masyarakat
Bulan Ramadan 1445 H menjadi bagian penting bagi Komunitas Guru Penggerak (KGP) Tuban ini membagikan takjil gratis, Jumat (5/04).
Bulan Ramadan 1445 H menjadi bagian penting bagi Komunitas Guru Penggerak (KGP) Tuban ini membagikan takjil gratis, Jumat (5/04).
Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik merupakan identitas resmi, yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai penduduk Indonesia. Pada umumnya, kartu ini wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun, atau yang telah menikah.
Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga saat ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat. Rata-rata, mereka mengadukan jika proses penantian KTP sampai ke tangan lama, bahkan hingga berbulan-bulan.
Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Tuban sempat mengalami kekosongan selama akhir tahun 2022. Terdapat kabar gembira pada awal tahun 2023 blangko tersebut akan kembali tersedia.
Baru-baru ini, mayarakat dihebohkan dengan postingan yang diunggah oleh pemilik akun facebook bernama Cahyono Rojo, yang beredar di salah satu media grub informasi yang ada di Kabupaten Tuban.
Masyarakat Tuban tak perlu takut KTP maupun SIM nya terlihat rusak. Kini telah ada jasa servis KTP maupun SIM yang rusak menjadi seperti baru, Rabu (29/6/2022).
Hingga bulan Januari 2018 ini, sebanyak 96% masyarakat di Kabupaten Tuban telah selesai melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Perekaman data pribadi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mendekati tahap akhir. Untuk itu masyarakat Bumi Wali, diharapkan segera melakukan perekeman di masing-masing kecamatan maupun langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
Adanya himbaun dari pemerintah untuk memaksimalkan setiap pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban mengklaim sudah maksimal dalam melayani warganya.
Penduduk Kabupaten Tuban yang dinyatakan belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) mencapai 60.000 lebih hingga saat ini. Penduduk yang wajib memiliki e-KTP di Tuban tercatat ada 1.005.224. Terdapat perubahan signifikan angka pemohon pembuatan e-KTP. Pada awal 2016 lalu tercatat 148.000 lebih penduduk yang belum mengantongi e-KTP.