Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga saat ini masih sering dikeluhkan oleh masyarakat. Rata-rata, mereka mengadukan jika proses penantian KTP sampai ke tangan lama, bahkan hingga berbulan-bulan.
Hal tersebut, salah satunya dilontarkan oleh masyarakat di Kabupaten Tuban, melalui akun facebook pribadinya @Im****a.
Dalam unggahannya di salah satu grup facebook di Tuban, ia mengeluhkan jika pembuatan KTP masal yang diikutinya belum jadi hingga saat ini. Padahal, pembuatan KTP masal tersebut sudah berlangsung selama dua bulan yang lalu.
“Info, KTP masal kok gak dadi-dadi iki piye? Malah menyusahkan wargane tenan KTP ra dadi-dadi wes 2 ulan. Sing iso nembak KTP cah, tulung aku. (Info, KTP masa kok nggak jadi-jadi ini bagaimana? Malah menyusahkan warganya KTP nggak jadi-jadi sudah dua bulan. Yang bisa nembak KTP, tolong aku),” katanya, dikutip blokTuban.com, Sabtu (17/6/2023).
Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan jika pihaknya tidak pernah mengadakan layanan KTP massal.
Artikel Lainnya:
- Kini Naik Kereta Api Tidak Perlu Pakai Masker, Ini Ketentuan Terbaru dari PT KAI
- Syarat yang Harus Dipenuhi Bakal Calon Perangkat Desa di Tuban
- Kadus Semanding Soko Tak Masuk Formasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tuban Tahun ini
Hanya saja, ia mengungkapkan, kemungkinan terdapat layanan keliling atas inisiatif dari Upt di kecamatan tersebut.
“Kami tidak pernah layanan KTP massal, atau mungkin ada layanan keliling atas inisiatif Upt di Kecamatan,” katanya kepada blokTuban.com, saat dikonfirmasi Sabtu (17/6/2023).
Oleh karena itu, Ubaid sapaan akrabnya, menyarankan kepada masyarakat yang mengurus KTP dan tak kunjung jadi, untuk langsung mengurusnya ke Mall Pelayanan Pubil ataupun dinas terkait.
Pasalnya, ia mengaku jika saat ini stok KTP di Kabupaten Tuban sedang terbatas, sehingga pihaknya berupaya untuk menggalakkan KTP Digital atau IKD, sebagai pengganti dari E-KTP.
“Kalau yang KTP nya tidak jadi-jadi, supaya langsung ke MPP atau dinas, karena stok KTP kondisi terbatas. Untuk keterbatasan ini, kami sedang galakkan KTP Digital atau IKD sebagai pengganti KTP-El,” imbuhnya. [Sav/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS