Kisah Ning Lia: Dari Viral di Medsos hingga Meraih Suara Terbanyak di Pemilu Tuban
Sudah tuntas, rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Tuban.
Sudah tuntas, rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Tuban.
Hasil rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten telah diketahui, setelah pelaksanaannya selesai dilakukan pada Kamis (29/2/2024) kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah merampungkan rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat kabupaten.
DPD Nasdem sedang melakukan pemeriksaan internal partai dan akan menindak kader yang terbukti melanggar aturan dan etika selama proses Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hari ini mulai melakukan rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kabupaten, Selasa (27/2/2024).
Mendekati selesainya masa tugas, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tuban meninggal dunia karena diduga serangan jantung, Selasa (27/2/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengusulkan Linmas yang meninggal dunia usai bertugas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar mendapat santunan, Jumat (23/02/2024).
Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap merupakan alat bantu yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk digunakan sebagai pencatatan dan pendokumentasian hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.
Terdapat pergeseran jumlah suara menjadikan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 4 Kecamatan di Kabupaten Tuban harus melakukan penghitungan ulang.
Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu belakangan ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat maupun tokoh politik.