Pelantikan Anggota KPPS di Tuban Serentak Berbarengan Tanam Pohon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2024) resmi melantik seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (25/1/2024) resmi melantik seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tuban.
Rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tuban telah ditutup beberapa hari lalu. Sayanganya dari 20 kecamatan di Kabupaten Tuban masih ada 17 kecamatan yang kekurangan pendaftar KPPS.
Resmi ditutup hari ini, Sabtu (23/12/2023) Kabupaten Tuban masih kekurangan ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Antisipasi banyaknya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat Pemilu tahun 2019, dalam Pemilu tahun 2024 rekrutmen KPPS akan lebih diperketat lagi.
Berbagai persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, sejak beberapa bulan lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari, kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
Menjelang pemilu 2024 KPU Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi dan kordinasi pembentukan badan Adhoc, Kamis (10/11/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban membutuhkan sebanyak 15.659 tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Berbeda dengan Pemilukada sebelumnya, tahun 2020 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membatasi usia panitia maksimal 50 tahun.