Empat Bulan Pertama 2017 Batas WP Laporkan SPT Tahunan
Empat bulan pertama di tahun 2017 menjadi batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) di wilayah Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tuban.
Empat bulan pertama di tahun 2017 menjadi batas pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Wajib Pajak (WP) di wilayah Kantor Pelayana Pajak (KPP) Pratama Tuban.
Periode ke II program tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir. Akhir periode kedua tersebut Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban telah menghimpun uang tebusan sebesar Rp 19,6 miliar.
Dalam memperingati hari lahir oeang (uang) yang ke 70, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menggelar festival Band dan Stand up comedy.
Tarif tebusan amnesti pajak atau pengampunan pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdapat dua, yakni tarif setengah persen dan dua persen.
Guna menambah wawasan terhadap generasi muda ihwal perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama akan menggelar festival band antar pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Tuban pada 29 Oktober 2016 mendatang.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, pada periode kedua program tax amnesti atau pengampunan pajak, menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Pada akhir periode pertama yang terjadi pada akhir September ini nilai tebusan program amnesti pajak atau pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mencapai Rp14 miliar lebih.
Kendati amnesti pajak atau pengampunan pajak sudah disosialisasikan, tidak jarang ditemui masyarakat masih kesulitan untuk turut dalam program yang dicanangkan hingga 31 Maret 2017 mendatang tersebut. Berikut beberapa langkah mudah bagi masyarakat yang sejauh ini kesulitan mengikuti amnesti pajak.
Tax amnesty atau pengampunan pajak merupakan hak seluruh masyarakat baik yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang tidak sepanjang telah memiliki penghasilan.
Guna mensukseskan program pemerintah soal amnesti pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak kepada jajaran Polres Tuban, Selasa (27/9/2016).