Kejari Tuban Umumkan Tersangka Kasus Korupsi APMD Hari Ini
Kejaksaan Negeri Tuban menjadwalkan rilis penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Manajemen Desa (APMD).
Kejaksaan Negeri Tuban menjadwalkan rilis penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Manajemen Desa (APMD).
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) masih belum menemukan titik terang, Senin (19/2/2024).
Pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi pantauan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Untuk menghindari penyelewengan DD, Kejari menekan MoU atau kesepakatan bersama dengan Kepala Desa (Kades) se-Tuban, Kamis (8/2/2024).
Update terbaru, hingga memasuki tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, masih belum bisa tetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), Jumat (2/1/2024).
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) pada tahun 2021, hingga kini masih bergulir dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban.
Armen menuturkan selain memintai keterangan dari beberapa pihak, Kejari Tuban juga telah mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan BUMD RSM. Hasilnya ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dalam kegiatan BUMD RSM.
Setelah 40 orang dimintai keterangan, termasuk mantan Bupati dan wakil Bupati Tuban. Update terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, menaikan dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menjadi penyidikan, Senin (13/11/2023).
Sebelum akhir tahun 2023, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban terus mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) Tuban tahun anggaran 2021. Salah satu upayanya menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) di Jalan Mastrip pada 19 Oktober 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Armen Wijaya memiliki target kasus dugaan korupsi Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD) bisa kelar di akhir 2023.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa (APMD), naik status ke tahap penyidikan. Hal tersebut, terjadi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang saksi.