Pastikan Limbah Sulfur Kilang Aman bagi Lingkungan
Semua kilang minyak pasti menghasilkan limbah Sulfur. Limbah tersebut dipastikan dikelola dengan baik, dan berakhir menjadi air bersih yang tidak berdampak serius ke lingkungan.
Semua kilang minyak pasti menghasilkan limbah Sulfur. Limbah tersebut dipastikan dikelola dengan baik, dan berakhir menjadi air bersih yang tidak berdampak serius ke lingkungan.
Pertamina menjalin kerjasama dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di tanah air yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam rangka mengembangkan operasional pengolahan di kilang nasional.
Kabar menggembirakan berlangsung di Mapolres Tuban pada Kamis (18/7/2019).
Situasi warga Desa ring satu rencananya pembangunan kilang Tuban yang berlokasi di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban kembali memanas. Selasa (9/7/2019) pagi, puluhan warga dari Desa Wadung dan Desa Sumurgeneng berbondong-bondong mendatangi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban yang sedang melakukan pengukuran lahan.
Dua tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada Rabu (19/6/2019) telah melakukan pengukuran lahan milik warga di calon lokasi Kilang Minyak di Kecamatan Jenu.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban mulai turun ke lokasi calon lahan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (19/6/2019). Kedatangan tim itu untuk mengukur tanah milik warga yang akan dijual pada Pertamina
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda berkoordinasi pada Jumat (14/6/2019) telah mengunjungi lokasi Kilang Tuban. Kunjungan tersebut dilakukan persis di tengah proses permohonan kasasi yang sudah masuk ke Mahkamah Agung.
PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban terbilang serius memperhatikan kondisi peserta didik di sekitar wilayah operasinya.
Projek Koordinator Kilang Tuban, Kadek Ambara Jaya dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Beji, Kecamatan Jenu, Zainul Arifin pada Rabu (29/5/2019) sekitar pukul 10.00 Wib. Pelapor Arifin merasa dicemarkan nama baiknya dan malu oleh perbuatan terlapor.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memenangkan gugatan atas lahan kilang Tuban yang sudah ditetapkan. Sekarang ini kasasi telah diajukan, tapi jika permasalahan dengan warga terkait lahan berlarut-larut rencana reklamasi menjadi solusinya.