Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Tak kunjung mendapatkan respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, masyarakat dan mahasiswa yang terdiri dari warga ring satu kilang minyak Kecamatan Jenu, Aliansi Masyarakat Tuban, PMII dan LMND, mengadakan aksi terkait tolak kilang minyak di depan Gedung DPRD setempat.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Muktadi mengatakan, aksi hari ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kecamatan Jenu yang dulu pernah mengadakan aksi namun tak kunjung mendapatkan respon.
"Ini aksi jilid dua kami, sebelumnya tak ada upaya apa-apa dari pemerintah dan baru kali ini ditemui," ungkap Muktadi, Kamis (26/9/2019).
Lebih lanjut, dalam aksi ini juga sebagai upaya mentindaklanjuti terkait pembangunan pabrik LPG yang sempat meresahkan warga Remen. Selain itu, pihaknya juga menolak RUU Pertanahan sebab, dirasa seolah-olah isinya mengitimindasi.
"Kami menolak RUU Pertanahan sebab seolah-olah mengitimindasi kami sebagai pemilik lahan," ungkapnya.
Ia berharap, kilang minyak tetap hengkang dari Kecamatan Jenu dan apabila tidak ada tanggapan dari pemerintah, pihaknya akan terus mengadakan aksi.
"Kami tidak akan lelah memperjuangkan penolakan kilang minyak," imbuhnya.
Usai menemui massa, Ketua DPRD Tuban, Miyadi mengatakan, agar aksi ini tidak ditunggani persoalan - persoalan dan kepentingan yang lain.
"Bukan dari mahasiswa sebab, mahasiswa ada waktunya sendiri tadi pagi untuk audiensi," ungkap Miyadi.
Ia menambahkan, hal ini termasuk sebuah masukan dan aspirasi dari masyarakat bawah, nantinya aspirasi tersebut akan ia tampung dan akan dimusyawarah besama dengan pimpinan dewan lainnya. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya akan mengajak perwakilan dari masyarakat dan mahasiswa untuk duduk bersama berdiskusi bersama.
"Bukan cara aksi seperti ini, cara aksi tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya mempersoalkan masalah," ungkapnya.
Ia berharap, paling lambat minggu depan pihaknya sudah selesai merancang dengan pimpinan, agar permasalahan ini segera terselesaikan dan tidak ada berita - berita yang minor bahwa DPRD tidak menerima masyarakat.
"Itu salah besar karena, pekerjaan DPRD setiap hari menerima konsekuensi aspirasi masyarakat," tandasnya. [nid/col]