Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Insiden meninggalnya perempuan asal Kecamatan Brondong, Lamongan di dalam mobil plat merah di halaman Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, mendapat sorotan pedas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi IV DPRD, Tri Astuti terang-terangan menyebut, jika instansi yang berkantor di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo itu lengah. Dua hari sejak Sabtu (21/9/2019) jasad perempuan penderita gangguan komunikasi itu baru ditemukan.
"Dinsos kali ini lengah, bagaimana ceritanya mobil tidak terkunci dan dimasuki korban dan terkunci. Padahal ada CCTV tapi dua hari jasad korban baru ketahuan," kata Tri Astuti ketika dihubungi reporter blokTuban.com, Senin (24/9/2019).
Politisi Gerindra ini mengakui masih banyak kendala terkait dengan penanganan orang terlantar. Kendalanya antara lain disebabkan masih terbatasnya pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat, belum adanya koordinasi dan pedoman tata laksana yang disepakati, serta tidak adanya data pasti jumlah gelandangan psikotik.
Dalam hal ini dituntut keseriusan pemerintah daerah untuk merespon hal ini. Caranya dengan menyediakan layanan kesehatan dan jaminan sosial termasuk tempat untuk tinggal.
"Kami menyarankan agar penanggulangan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) terlaksana dengan baik, pemerintah harus memiliki payung hukum program kesehatan jiwa, semisal peraturan daerah. Untuk itu, hal ini akan menjadi pembahasan dan program kerja DPRD tuban," terang Astuti.
Pihak Dinsos sampai sekarang belum terbuka perihal rekaman CCTV yang berada di atas mobil lokasi meninggalnya korban. Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar mengaku sudah menjalankan SOP penanganan terhadap korban.
"Semestinya yang bersangkutan dirawat di Rumah Rehabilitasi Sosial (RBS), tapi karena masih perbaikan dirawat sementara di ruang menyusui," tegasnya.
Korban sudah ditangani seadanya dan dimandikan oleh petugas. Saat ditinggal sebentar dan petugas kembali, ternyata Afifah sudah tidak ada di tempat.
Petugas Dinsos seketika itu langsung mencari di jalan dan sekitar kantor. Hasilnya nihil dan Minto dilapori kalau Afifah melarikan diri.
Setelah serah terima, Minto juga langsung komunikasi dengan petugas Dinsos Brondong. Keluarga Afifah juga telah dihubungi. Saat itu sudah ada kesepakatan menjemput, tapi mendadak dibatalkan.
"Alasan spesifiknya kurang paham. Tapi pembicaraan pembatalan telah kami simpan," terangnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban memasuki mobil Dinsos P3A pada pukul 12.21 Wib yang dalam keadaan tak terkunci. Sekitar pukul 13.00 korban berusaha membuka dan gedor-gedor kaca mobil.
Karena mobil dalam keadaan terkunci, diduga korban kehabisan oksigen dan tenaga yang menyebabkan meninggal dunia. [ali/rom]
2 Hari Perempuan Membusuk di Mobil, DPRD Sebut Dinsos Lengah
5 Comments
1.230x view