Kebut Finalisasi Licensor Kilang Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, proyek Kilang Tuban masih dalam proses pengadaan lahan. Pertamina sempat kesulitan membebaskan lahan untuk proyek tersebut karena adanya gugatan dari warga sekitar, Sabtu (5/10/2019).

Namun Pemerintah Daerah Tuban telah memenangi kasasi terkait penetapan lokasi Kilang Tuban. Sehingga Pertamina bisa melanjutkan proses pengadaan lahan.

"Finalisasi licensor, kemudian manajemen kontrak juga sedang berjalan. Design engenering sedang berlangsung. Pengadaan lahan lagi berlangsung, gugatan kan menang," kata Arcandra dilansir dari katadata.co.id.

Diberitakan sebelumnya, tim pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) Kilang Tuban di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di awal September 2019 telah menunjukkan progres kerja. Pemasangan dan pengukuran patok masih fokus di Desa Wadung, Jenu.

"357 bidang terpasang patok, 357 terukur," Kata Kepala BPN Tuban, Ganang Ginanto ketika dikonfirmasi reporter blokTuban.com.

BPN tancap gas memasang dan mengukur patok, setelah penyuluhan pengadaan tanah Kilang Tuban kepada 349 pemilik lahan dari Desa Wadung dan Kaliuntu di Pendopo Kecamatan Jenu pada 15 Agustus 2019 lalu.

Pengukuran lahan proyek patungan Pertamina-Rosneft Rusia yang dilaksanakan per bidang ini, batasannya yang tahu pemilik lahan dan disetujui pemilik lahan di sebelahnya.

Kendati saat ini sudah ada 357 bidang terukur, tapi diharapkan pemilik lahan yang lain dapat memasang pal batas lahan yang difasilitasi oleh Pertamina dan Pemdes setempat. Prinsipnya siapa yang cepat diukur maka cepat pula mengetahui besaran ganti ruginya.

"Tim akan mengukur dan menggambar, jika batasnya ada baru diketahui luasannya," imbuhnya.

Diketahui total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Kilang Tuban itu sekitar 841 hektare. Dari jumlah itu, luas lahan KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah masyarakat dan desa seluas 348 hektar dan luas tanah Perhutani kurang lebih 109 hektar. [ali/rom]