Apa Kabarnya Perekaman e-KTP?
Pasca keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017, membuat antusiasme warga melakukan perekaman e-KTP berkurang.
Pasca keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperpanjang pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga pertengahan 2017, membuat antusiasme warga melakukan perekaman e-KTP berkurang.
Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 471/1768/SJ tentang Percepatan Penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran. Surat Edaran yang ditujukan untuk seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota, itu meminta masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP sampai dengan batas 30 September 2016.
Nasib keenam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang disinyalir masuk daftar pembatalan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum jelas.
Dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang diambil alih provinsi masuk pembatalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perda tersebut adalah tentang Izin Usaha Pertambangan dan tentang pendidikan menengah.
Sebanyak 3143 Peraturan Daerah (Perda) telah dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Imbasnya, Perda Kabupaten Tuban juga masuk daftar dari sekian ribu Perda yang dibatalkan tersebut.