Awal 2019, Kasus Cerai Dominasi Perkara di PA
Baru satu bulan berjalan di tahun 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 4,63 kasus perceraian dan telah memutus 3,39 kasus yang masuk.
Baru satu bulan berjalan di tahun 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 4,63 kasus perceraian dan telah memutus 3,39 kasus yang masuk.
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban.
Angka perceraian di Kabupaten Tuban ternyata cukup tinggi. Setiap tahun lebih dari 2.000 janda baru lahir dari ketokan palu hakim di Pengadilan Agama (PA) Bumi Wali.
Selama lima tahun terakhir angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Tuban naik turun. Bentuk kekerasannya pun bermacam-macam mulai kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran dan lain sebagainya.
Nikah muda masih dibilang menjadi tren di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Kacamatan Kerek menjadi kecamatan yang angka pernikahan di bawah umur 20 tahun paling banyak, sedangkan Kecamatan Tuban menjadi kecamatan yang paling sedikit kasusnya.
Dari tahun ke tahun jumlah kasus asal-usul anak semakin meningkat. Tahun 2015 sampai 2018, terdapat 56 kasus.
Perceraian memang menjadi realita yang akrab terjadi di masyarakat belakangan ini. Banyak hal yang mengakibatkan hubungan pasangan suami- istri menjadi tidak harmonis dan berujung perceraian. Di wilayah Tuban, Kecamatan Semanding dan Tuban menjadi kecamatan yang paling banyak kasus perceraian terjadi, dengan dominasi alasan untuk bercerai lantaran masalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.
Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban Suseno Ediyono berbuntut. Pagi ini, Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Bangilan akan melaporkan secara resmi perbuatan kades itu ke Polres Tuban.
“Kalau memang tidak mau, kenapa tidak melawan saja?†kata-kata tajam ini sering sekali dilayangkan oleh masyarakat umum kepada seorang korban serta penyintas kasus pemerkosaan.
Kasus kejahatan terhadap anak menjadi salah satu atensi dari Jajaran Polres Tuban. Tak pelak, selama tahun 2018 ini kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Tuban mengalami penurunan hingga 50 persen dibandingkan dengan tahun 2017 yang lalu.