Gaji Naik, PNS Masih Ada yang Cerai?

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Berpenghasilan meningkat, tidak selamanya menjadi patokan rumah tangga seseorang akan berjalan harmonis.

Hal ini terjadi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun pada tahun ini gaji PNS mengalami kenaikan, tapi masih ada PNS mengajukan perceraian.

Beberapa tahun terakhir ini, nasib PNS di Indonesia lumayan mujur, selain menerima gaji pokok ia juga menerima beberapa tujangan lain dengan tujuan untuk mensejahterkan nasib mereka,  namun hal tersebut tidak selamanya membuat rumah tangga yang mereka bina berjalan harmonis, malah ada beberapa PNS yang memutuskan bercerai.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Tuban, pada tahun 2017 tercatat ada 65 PNS yang bercerai, dengan rician cerai gugat sebanyak 43 kasus sedangkan cerai talak 22 kasus.

Sedangkan pada tahun 2018 ini, ada 37 PNS yang bercerai dengan rician cerai gugat 23 dan cerai talak berjumlah 14 kasus.

Pada tahun 2019 mulai bulan Januari samapi April tercatat ada 11 PNS yang mengajukan perceraian dengan rician cerai talak 3 dan cerai gugat 9.

"Yang paling banyak cerai gugat," ungkap Panitera Hukum Muda PA, Ahmad Qomarul Huda.

Lebih lanjut, penyebab perceraian PNS beragam, diantaranya sering terjadi konflik, gaji istri lebih banyak, hingga adanya orang ketiga.

Sedangkan, mengenai cerai gugat yang mendominasi, ia menjelaskan, hati perempuan yang lembut dan sensitif sehingga apabila terjadi konflik terus menerus lebih memilih berpisah.

"Biasanya perempuan akan memendam masalahnya dan lama-kelaman akan menjadi bomerang," ungkapnya. [nid/rom]