Miyadi Tugaskan Komisi A untuk Datangi Karaoke Ilegal
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon atas lambannya kinerja Satpol PP dalam menindak karaoke ilegal yang ada di Kecamatan Bancar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, merespon atas lambannya kinerja Satpol PP dalam menindak karaoke ilegal yang ada di Kecamatan Bancar.
Dua saksi yang merupakan warga desa Bulumeduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, hadir dalam proses Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijadwalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hari ini Kamis (14/7/2016).
Kepala Desa (Kades) Bulu Meduro Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban serta tokoh masyarakat setempat akan mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Senin (27/6/2016) Pukul 13.30 WIB.
<br />blokTuban.com - Karaoke harus tutup selama bulan suci ramadan, hal itu tertuang dalam surat imbauan Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban No.556/3585/414.055/2016 yang ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati, serta Satpol PP. Sebab, surat tersebut disinergikan dengan Perda Kabupaten No.4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Sejumlah pengusaha karaoke dan hiburan malam di Tuban, mengaku siap menutup usahanya selama bulan puasa dan lebaran. Menyusul adanya kesepakatan bersama Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Menjamurnya karaoke ilegal di Kabupaten Tuban memang tidak bisa dipungkiri, meski razia kerap kali dilakukan untuk menertibkan tempat hiburan yang tak berizin tersebut, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) kabupaten Tuban, terkadang karaoke ilegal masih nekat melakukan operasi kembali.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, mengancam akan membekukan ijin karaoke, apabila melakukan pelanggaran selama beroperasi.