Berikut Syarat Utama Peserta Sertifikasi Las
Penyelenggara sertifikasi tenaga kerja di bidang las, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mengaku tidak membatasi pendaftaran. Namun bagi peserta yang dapat mengikuti program sertifikasi harus memenuhi syarat utama yang telah ditentukan.