Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Setelah mencuat kabar gudang pengolahan ikan asin milik Ridwan (54) yang diduga mengandung bahan terlarang formalin, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menaruh perhatian serius.
Diketahui, usaha pengolahan ikan asin yang terletak di Desa Pebean, Kecamatan Tambakboyo tersebut telah berlangsung sekitar satu tahun lebih. Hasil olahannya terindikasi mengandung formalin dan telah beredar di sejumlah pasar tradisional di Tuban hingga Lamongan.
Kepala Dinkes Tuban, Saiful Hadi mengatakan, masyarakat harus selektif dalam memilih makanan, terutama ikan asin dan makanan kemasan. Menurutnya, peredaran makanan yang mengandung formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia.
"Makanan yang mengandung formalin dapat memicu sel kanker dalam tubuh," terangnya.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata pria yang akrab disapa Saiful, apabila formalin masuk ke dalam tubuh manusia lewat makanan, maka dapat merusak organ pencernaan, bahkan bisa berujung pada kematian jika dosisnya tinggi.
"Kami prihatin dengan maraknya ikan asin dan pindang yang berformalin, padahal kedua makanan tersebut saat ini menjadi favorit untuk dikondumsi masyarakat desa," tegas Saiful menyayangkan. [rof/rom]
Awas Formalin, Masyarakat Harus Jeli Pilih Makanan
5 Comments
1.230x view