Skip to main content

Category : Tag: Igi Tuban


IGI Bersama UMLA, BBGP Jatim dan Kemenag Tuban Kawal Peningkatan Mutu Guru

Di tengah kemajuan teknologi dan kebutuhan akan metode pembelajaran yang lebih menarik, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Tuban merespon kebutuhan guru dengan menggelar diklat nasional 32 JP Menyambut Tahun Ajaran Baru 2024/2025 “Membuat Modul Ajar Berbasis AI, Media Pembelajaran Interaktif, dan Asesmen dalam Kurikulum Nasional”.

Sinergi IGI Tuban dengan Pemerintah Dalam Sukseskan IKM

Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Tuban, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban dan Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro- Tuban bersinergi mengadakan Diklat Nasional 32 JP dengan tema meningkatkan mutu pembelajaran dalam IKM menuju pendidikan Indonesia yang unggul mulai 17-31 Januari 2024 secara online dengan mode in service dan on service.

Teknologi AI Kunci Wujudkan Iklim Akademis Berkualitas

Hari pertama Diklat online nasional yang mengusung tema "Optimalisasi Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka" telah sukses dimulai, Minggu (10/9/2023).

IGI Gelar Pelatihan ChatGPT untuk Guru di Tuban

Perkembangan teknologi sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0, dunia digital mengalami perkembangan yang luar biasa. Apalagi sejak hadirnya perusahaan Open AI milik Elon Musk dengan memberikan perkembangan dalam penggunaan artifical intelligence (AI) secara lebih luas dengan adanya pogram ChatGPT yang diperkenalkan kepada publik pada tahun 2021.

Aturan Baru Dokter dan Dokter Gigi yang Buka Tempat Praktik Mandiri

Akreditasi mandiri bagi dokter dan dokter gigi kini telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2023 tentang Penyelenggaraan Akreditasi Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Pendidikan Inklusif Adalah Pendidikan Untuk Kita Semua

Setiap individu adalah unik dan memiliki keistimewaan masing-masing, sekalipun dia mengalami hambatan atau berkebutuhan khusus. Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) juga mempunyai hak yang sama seperti siswa lainnya (baca: normal/bukan berkebutuhan khusus) dalam hal pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31, Senin (29/5/2023).

Menuju Kawasan Pantai Tuban Sebagai Destinasi Wisata

Kisaran tanggal 10 – 12 Maret 2023, penulis berkesempatan tugas menjadi narasumber di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan untuk mengisi acara Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Pusat sebagai fasilitator nasional (fasnas) jenjang SD.