Lindungi Bayi dari Reruntuhan Atap, Ibu di Tuban Kepalanya Terluka
Sebuah kejadian pohon tumbang akibat angin kencang terjadi di Desa Kayen, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Jumat (6/12) pukul 13.33 WIB.
Sebuah kejadian pohon tumbang akibat angin kencang terjadi di Desa Kayen, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Jumat (6/12) pukul 13.33 WIB.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban bersama aparat gabungan menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di kawasan Jalan Raya Semarang-Tuban, Rabu (4/12) dini hari.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban meluncurkan platform inovatif bernama "Tiba di Tuban" atau Titik Baca Digital Tuban.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/11/2024) memanggil tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019—2024 sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021—2022.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan operasi di tiga lokasi hiburan malam di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Senin malam, 11 November 2024.
Jangan Coba-Coba Bikin Mission Impossible, Agen BRILink Kantongi SOP Buat Gagalkan Semua Modus Penipuan
blokTuban.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menunjukkan kiprahnya dalam dunia perbankan dengan meraih dua penghargaan bergengsi di ajang The Asian Post Awards 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang berlangsung di Shangri-La Hotel, Jakarta, pada 3 Oktober 2024. BRI dinobatkan sebagai "The Top Dividend Contributor State-Owned Enterprise 2024" dan "Platinum Champion State-Owned Enterprise."
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, menyatakan dukungan penuh terhadap sejumlah kader Muhammadiyah yang dipercaya masuk ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (19/10/2024).
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai larangan pernikahan di hari libur.
Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri.