Hasil Rapat DPRD Tuban, Pemkab, dan Rekanan: Renovasi Gedung Korpri Dihentikan Sementara
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban meminta agar renovasi atap gedung Korpri yang roboh dihentikan dulu.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban meminta agar renovasi atap gedung Korpri yang roboh dihentikan dulu.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyebut lantaran usia bangunan sudah tua sebagai pemicu robohnya bagian atap Gedung Korpri Tuban yang berada di dalam kawasan Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Sudah sepekan usai robohnya atap gedung Korpri Tuban, namun hingga saat ini apa penyebabnya, masih belum ada yang mengetahuinya. Laporan penyebab ambruknya gedung tersebut juga belum diterima Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban masih belum mengetahui apa penyebab dari robohnya atap gedung Korpri Tuban.
Ambruknya gedung Korpri di dalam kompleks Pendopo Krida Manunggal Tuban mendapat sorotan dari PC PMII Tuban. Organisasi mahasiswa tersebut prihatinan akan kerugian dan kelalaian dalam proses renovasi yang baru saja selesai di tahun 2022 itu.
Robohnya Gedung Korpri turut disoroti Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, sebab pembangunan di Tuban hasilnya tidak tambah bagus.
Baru selesai dibangun selama 4 bulan, dan menghabiskan APBD ratusan juta bagian atap gedung Korpri yang berada di kawasan kawasan Pendopo Krido Manunggal Tuban sudah ambruk.
Ambruknya gedung Korpri Tuban di Jalan M.Soeryo Tuban mengangetkan banyak orang. Bukan saja bangunan yang berada di kompleks Pendapa Kridha Manunggal itu baru selesai dibangun. Namun, sudah ratusan juta dana yang dihabiskan untuk proyek tersebut.