Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyebut lantaran usia bangunan sudah tua sebagai pemicu robohnya bagian atap Gedung Korpri Tuban yang berada di dalam kawasan Pendopo Krida Manunggal Tuban.
Diketahui bagian atas Gedung Korpri Tuban roboh pada Rabu (10/05/2023). Sebelum roboh, gedung yang memiliki cat tembok berwarna putih ini, bagian atasnya baru saja selesai diperbaiki pada akhir Tahun 2022.
Untuk dana renovasi bagian atap gedung terbilang tak sedikit, sebab Pemerintah Kabupaten Tuban mengucurkan dana sebesar Rp500 juta lebih.
Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan bahwa pembangunan gedung sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Pembangunan sudah sesuai aturan yang berlaku, pihak ketiga juga sudah bertanggung jawab," ujar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada wartawan, Jumat (9/06/2023).
Selain itu anak dari Bupati Tuban ke-51 ini juga menegaskan bahwa yang di bangun saat itu cuma bagian atasnya saja, sedangkan untuk bangunan di bagian bawah sudah ada sejak tahun 1973 dan tidak masuk anggaran APBD tahun 2022.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tim Inspektorat, Bupati Tuban mengatakan kalau dalam spek pengerjaaan gak ada masalah sama sekali.
"Untuk spek bahan dan pengerjaan gak ada masalah sama sekali," tuturnya.
Menurut Lindra robohnya bagian atas disebabkan karena bangunan lama tak kuat untuk menopang bagian atas gedung tersebut.
Dari pantauan blokTuban saat ini di area Gedung Korpri masih terdapat tukang yang memperbaiki dinding yang rusak karena ambruknya bagian atap gedung, dan juga bagian atap gedung Korpri saat ini masih belum dipasangi atap lagi. [Nur/ Dwi]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS