Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban meminta agar renovasi atap gedung Korpri yang roboh dihentikan dulu.
Diketahui, bagian atas Gedung Korpri Tuban roboh pada Rabu (10/05/2023). Sebelum roboh, gedung yang memiliki cat tembok berwarna putih ini, bagian atasnya baru saja selesai diperbaiki pada akhir Tahun 2022.
Untuk dana renovasi bagian atap gedung terbilang tak sedikit, sebab Pemerintah Kabupaten Tuban mengucurkan dana sebesar Rp500 juta lebih.
Atas kejadian robohnya atap Gedung Korpri, Komisi I juga telah melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Kepala Bagian Umum, Inspektorat, Rekanan, dan konsultan perencanaan.
Dan dari hasil pertemuan tetsebut Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan jika Komisi 1 meminta agar pembangunan dihentiakn terlebih dahulu.
"Di rapat kemarin kami meminta untuk pembangunan nya di hentikan dulu," ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada blokTuban.com, Minggu (11/06/2023).
Hal ini, di ambil lantaran sampai saat ini belum ada kejelasan dasar hukumnya, karena berdasarkan laporan kemarin rekanan yang diminta untuk membangun kembali.
Pria yang akarab disapa Roni ini menganggap ini sebuah hal yang aneh, sebab bangunan sudah diserahakan ke Pemerintah Kabupaten Tuban.
"Bangunan sudah selesai diserahkan terus ada kejadian seperti itu kok malah rekanan yg diminta membangun dari nol," beber Roni.
Disinggung tetkait status pembangunan yang di klaim Pemerintah Kabupaten Tuban masih dalam masa pemeliharaan dan tak ada penganggaran double untuk memperbaiki atap yang ambruk tersebut, Roni menjelaskan bahwa di aturannya pemeliharaan itu cuman 5 persen saja.
"Di aturan pemeliharaan itu cuman 5 persen mas," imbuhnya
Selanjutnya pada minggu depan Komisi I akan memanggil kembali Sekda, Inspektorat, Bag hukum, Bag umum, ULP, rekanan, konsultan perencanaan dan pengawasnya, untuk rapat kerja bersama, biar persoalan ini bisa segera tuntas. [Nur/Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS