Gunakan Campursari Sebagai Media Kampanye Gempur Rokok Ilegal di Tuban

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban bekerjasama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro serius memerangi peredaran rokok ilegal. Tahun ini, media kampanye yang digunakan adalah Campursari

Gebyar Campursari dalam rangka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan Hari Kebangkitan Nasional digelar di Alun-alun Tuban, Sabtu (10/06) malam. Pertunjukan yang menghadirkan seniman legenda, Abah Kirun menyedot animo masyarakat untuk memadati Alun-alun Tuban.

Hadir pada kesempatan ini Forkopimda Tuban, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi, Sekda Tuban, Budi Wiyana, pimpinan OPD dan Camat se-kabupaten Tuban.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan bahwa  dana bagi hasil cukai rokok untuk kabupaten Tuban pada tahun 2023 mengalami penambahan. Pemkab Tuban berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat. Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

"Sehingga manfaatnya dapat dirasakan petani tembakau, pekerja sektor rokok dan masyarakat lainnya," jelasnya.

Mas Lindra memberikan apresiasi kepada Kantor Bea Cukai Bojonegoro yang memanfaatkan kesenian Campursari yang merupakan budaya leluhur sebagai wahana promosi dan edukasi. Masyarakat mulai dari usia anak-anak hingga lansia antusias untuk menyaksikan pertunjukan Campursari yang diiisi sosialisasi gempur rokok ilegal. 

"Selain kampanye pemberantasan rokok ilegal juga turut melestarikan budaya luhur bangsa Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi, mengatakan pihaknya bersama Pemkab Tuban akan terus melakukan sosialisasi hingga ditingkat desa. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga akan dimaksimalkan.

"Kami harap masyarakat dapat memberitahu kami jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok tidak berpita cukai dan atau rokok polosan tanpa merk," terangnya.

Kunawi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban yang dalam memerangi rokok ilegal. Keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat kian meningkat. [Ali]

 

Temukann konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS