Polisi Tuban Amankan Belasan Remaja Gangster, Celurit Disita sebagai Barang Bukti
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan belasan remaja yang tergabung dalam kelompok gangster yang meresahkan warga Kabupaten Tuban.
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan belasan remaja yang tergabung dalam kelompok gangster yang meresahkan warga Kabupaten Tuban.
Pengeroyokan remaja yang terjadi di Jalan Tuban-Surabaya turut Dusun Kuwu, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga bukan ulah gangster, Minggu (25/2/2024).
Belakangan ini santer dalam pemberitaan bahwa di Kabupaten Tuban marak terjadi perbuatan gangster atau perbuatan remaja yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Polisi masih mendalami adanya keterlibatan 25 terduga anggota gangster yang diamankan dengan beberapa kejadian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tuban belakangan ini, Selasa (16/1/2024).
Polres Tuban telah mengamankan 25 orang yang diduga adalah anggota gangster. Inilah hukuman yang akan diterima para anggota gangster.
Satreskrim Polres Tuban kembali mengamankan 25 anak dan remaja yang diduga anggota gangster, Selasa (16/1/2023).
Usai diringkus oleh Satreskrim Polres Tuban, 8 naak yang diduga anggota gangster tidak dilakukan penahanan.
Delapan anak dibawah umur yang berhasil diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga ada kaitanya dengan anggota gangster yang sempat merusak warung kopi, di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Minggu (7/1/2023).
Delapan anak dibawah umur diringkus Satreskrim Polres Tuban diduga merupakan anggota gangster, Minggu (7/1/2023).
Maraknya kelompok gangster disinyalir menjadi penyebab banyaknya angka kasus penganiayaan berat di Kabupaten Tuban