Sita Botol Arak dan Pergoki Dua Pasangan Ngamar di Hotel Tuban
Botol arak dan dua pasang bukan suami istri ditemukan petugas gabungan dalam razia menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Tuban.
Botol arak dan dua pasang bukan suami istri ditemukan petugas gabungan dalam razia menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kabupaten Tuban.
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 dan DLH Perhubungan melaksanakan penertiban gabungan terhadap pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum, Minggu malam (18/06/2023).
Razia akhir pekan menjelang hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari 2023, petugas gabungan panen tangkapan. Selain menjaring 9 pasangan bukan suami istri, petugas juga mendapatkan minuman beralkohol (mihol).
Kembali digelarnya peringatan Haul KH. Andul Hadi Zahid ke-52 atau Haul Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan secara terbuka, membuat pihak kepolisian menerjunkan sekitar 203 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres Tuban dan Polsek Widang.
Tim Search & Rescue (SAR) gabungan yang dipimpin Basarnas Surabaya pada Jumat (22/7/2022) pagi melanjutkan pencarian satu nelayan Kabupaten Tuban yang hilang saat melaut.
Di lokasi Pantai Cemara 1000 Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terdapat gubuk cinta yang tertutup. Gubuk tersebut dinilai petugas rawan terjadi tindak asusila oleh muda-mudi yang datang berlibur.
Petugas gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama anggota TNI, Subdenpom, Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mengadakan patroli gabungan pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu (25/6) sekitar pukul 20.00 Wib.
Pihak FrontOne King Hotel yang beroperasi di Jl. Basuki Rahmad Tuban dikabarkan telah meminta maaf kepada Kasatpol PP dan Pemadan Kebakaran Tuban, Gunadi. Sikap tersebut sebagai respon atas persepsi resepsionisnya menghalang-halangi petugas gabungan saat operasi dengan sasaran Tibumtranmas pada Minggu (12/6) malam.
Berdasarkan data dari petugas gabungan, masih banyak pasangan kekasih yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Petugas gabungan di Kabupaten Tuban kaget setelah memergoki tiga pasangan kekasih sedang berada dalam satu kamar di Hotel Ratna Jalan Ronggolawe pada operasi Tibumtranmas pada Minggu (12/6/2022) yang dimulai sejak pukul 20.00 Wib.