Rangkuman 11 Hotel Tuban yang Jadi Sasaran Razia Selama Januari-Juni 2022

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Berdasarkan data dari petugas gabungan, masih banyak pasangan kekasih yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

Selama periode bulan Januari-Juni 2022, ada belasan pasangan kekasih yang terjaring razia di 11 hotel Tuban. Hotel-hotel yang kerap didatangi petugas gabuungan berada di Tuban Kota hingga Kecamatan Jenu. 

Baca Juga : Duh! 3 Pasangan Digerebek Dalam Satu Kamar hotel Tuban

blokTuban.com telah merangkum data razia hotel sejak awal tahun 2022:

 

1. Razia 15 Februari 2022, petugas melakukan operasi Valentine di Hotel Bintang mendapatkan satu pasangan, Hotel Purnama tiga pasangan, Hotel Ratna dua pasangan, dan satu kamar ada 3 orang.

 

2. Razia 27 Februari 2022 di Hotel SG 17, dan Green Garden di Jalan Dr. Soetomo Tuban serta Votel Hotel Charis di Jalan Letda Soecipto Tuban. Petugas menemukan tiga pasangan kekasih bukan suami istri asal Kabupaten Lamongan, Tuban, Jawa Timur dan, Blora, Jawa Tengah.

 

3. Razia 12 Maret 2022 menyasar di Hotel Front One King dan Hotel Saras, keduanya di Jalan Basuki Rachmad. Selanjutnya, Hotel Indonesia, Jalan KH Mustain; Hotel Jawa Timur, Jalan Veteran; dan Hotel Fortuna Asri, Jalan Tuban – Semarang.

 

Dalam razia tersebut petugas menemukan pasangan kekasih sedang memadu kasih berinisial AS – SM, SU – D, MK – N, dan HS – J. Sebagian besar yang terjaring razia adalah warga Tuban, dan sebagian kecil warga Lamongan dan Gresik.

 

4. Razia 23 April 2022 di Hotel Fortuna Asri Jl. Raya Tuban-Semarang. Petugas menjaring perempuan berinisial PR berusia 37 tahun bersama dengan seorang laki-laki berinisial M berusia 58 tahun. Kedua pelaku sendiri merupakan warga asli Tuban. 

 

5. Razia 12 Juni 2022 di FrontOne King Hotel di Jl. Basuki Rahmad dan Ratna Hotel Jl. Ronggolawe Tuban. 

Baca Juga : Identitas 3 Pasangan Kekasih yang Pesan Satu Kamar hotel Tuban

Di Hotel Ratna petugas menggerebek tiga pasangan kekasih yang berada dalam satu kamar. Pasangan tersebut Gunawan -DU asal Tuban, SH asal Bojponegoro - Omeq Tuban, dan Mohammad Okta Firmansyah - JA asal Tuban. 

Pada razia bulan April 2022,  Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan setelah diciduk, sepasang bukan suami istri tersebut langsung didata dan akan dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Ketentraman Umum dan Ketertiban Mayarakat (Tibum Tranmas) di Pengadilan Negeri Tuban. 

"Dilaksanakan sidang tipiring terkait ketentraman umum dan ketertiban masyarakat di Pengadilan Negeri Tuban,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin, S.Ip menambahkan bahwa KTP pasangan kekasih yang terjaring kemudian disita. Sekaligus pemilik hotel akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban. [Ali]

Dapatkan Konten Berita Tuban Menarik Lainnya Hanya DI SINI.