Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban kaget setelah memergoki tiga pasangan kekasih sedang berada dalam satu kamar di Hotel Ratna Jalan Ronggolawe pada operasi Tibumtranmas pada Minggu (12/6/2022) yang dimulai sejak pukul 20.00 Wib.
Setelah diselidiki dan dimintai keterangan singkat, ketiga kekasih sengaja memesan satu kamar untuk memadu kasih. Dugaan kuat mereka memesan satu kamar, untuk menghemat biaya sewanya.
Baca Juga : Duh! 3 pasangan Digerebek Dalam Satu Kamar Hotel Tuban
Berdasarkan KTPnya, ketiga pasangan kekasih tersebut kebanyakan berdomisili di Kabupaten Tuban dan ada yang dari Bojonegoro. Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin, S.Ip setelah operasi gabungan mengatakan, bahwa ada lima KTP yang disita petugas.
Baca Juga : pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas di Kamar Hotel Tuban akan Jalani Sidang Tipiring
Selain Hotel Ratna, petugas gabungan juga menyasar FrontOne King Hotel di Jalan Basuki Rahmad. Di hotel yang beroperasi belum lama ini, petugas tidak menemukan pelanggaran atau praktik prostitusi.
"Pasangan bukan suami tersebut langsung diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil KTP nya di Polres Tuban pada Selasa , 14 Juni 2022 pukul 09.00 Wib," ujarnya.
Inilah identitas ketiga pasangan kekasih yang digerebek petugas gabungan di Hotel Ratna Tuban.
1.Nama : Gunawan
TTL : Tuban, 03 April 1975
Alamat : Desa Tlogowaru - Kecamatan Merakurak.
Berpasangan dengan Nama : DU
TTL : Tuban, 13 Desember 2002
Alamat : Kabupaten Tuban
2. Nama : SH
TTL : Bojonegoro, 27 Agustus 1983
Alamat : Kabupaten Bojonegoro.
Berpasangan dengan Nama : Omeq
TTL : -
Alamat : Desa Sugihwaras - Kecamatan Jenu
3. Nama : Mohammad Okta Firmansyah
TTL : Tuban, 26 Oktober 1996
Alamat : Ds. Jambi - Kec. Baron
Berpasangan dengan Nama : JA
TTL : Tuban, 10 Januari 1999
Alamat : Kabupaten Tuban.
Dapatkan Konten Berita Tuban Menarik Lainnya Hanya DI SINI.