Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kamar hotel umumnya digunakan untuk menginap sepasang kekasih. Di Hotel Ratna Kabupaten Tuban, tiga pasangan bukan suami istri justru menyewa satu kamar untuk memadu kasih.
Aksi ketiga pasangan tersebut akhirnya kepergok petugas gabungan saat operasi dengan sasaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Minggu (12/6/2022) sejak pukul 20.00 Wib sampai selesai.
Operasi gabungan secara terpadu tersebut melibatkan petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersma anggota TNI, POLRI, DLH LLAJ dan DISPABUPORA Tuban.
baca Juga : Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas di Kamar hotel Tuban akan Jalani Sidang Tipiring
Mereka menyasar dua hotel yang terindikasi ada pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Yakni FrontOne King Hotel di Jl. Basuki Rahmad dan Ratna Hotel Jl. Ronggolawe Tuban.
"Saat di FrontOne King Hotel kami tidak menemukan pelanggaran / prostitusi," ujar Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin, S.Ip setelah operasi gabungan.
Baca Juga : Terjaring Razia, Satu Pasangan Sales Mengaku Ingin Menghemat Biaya hotel
Hal berbeda dengan di Hotel Ratna, ditemukan 3 pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Diduga kuat mereka sedang memadu kasih dan justru melanggar Perda No.16 tahun 2014.
Ketiga pasangan yang terjaring razia rata-rata berdomisili di Kabupaten Tuban, dan lainnya asal Bojonegoro. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka langsung disita petugas.
"Pasangan bukan suami tersebut langsung diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil KTP nya di Polres Tuban pada Selasa , 14 Juni 2022 pukul 09.00 Wib," imbuhnya.
Baca Juga : Cegah Praktik Prostitusi di hotel Tuban, Petugas Amankan Tiga Pasangan Sedang Memadu Kasih
Sementara itu, pemilik Hotel Ratna juga diberi surat panggilan ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberi pembinaan.
Sebagai diketahui, sehari sebelumnya petugas gabungan juga menggelar operasi dengan sasaran yang sama. Hasilnya ditemukan sebuah warung di Tuban yang menjual minuman beralkohol lebih dari lima persen. [Ali]
Dapatkan Konten Berita Tuban Menarik Lainnya Hanya DI SINI.