Pemkab Belum Evaluasi Penggunaan Bahasa Jawa di Satuan Pendidikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa diseluruh pemerintahan tak terkecuali satuan lembaga pendidikan dan pemerintah desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memberlakukan penggunaan bahasa Jawa diseluruh pemerintahan tak terkecuali satuan lembaga pendidikan dan pemerintah desa.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk segera mengevaluasi level PPKM. Hal tersebut dilakukan karena semakin melonjaknya kasus harian baru Covid-19.
Pengadilan Agama (PA) Tuban ikuti desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Evaluasi ini dilaksanakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memberikan sejumlah catatan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengawasi pembukaan kotak suara di gudang KPU Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husada Kecamatan Tuban, Rabu, (17/3/2021
‎ Karang Taruna (Kartar) Bakti Praja, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang akan melakukan pengembangan Taman Jaka Tarub yang dulunya sempat memiliki koleksi beragam satwa, namun lama terbengkalai. Rencana para pemuda Kartar yang sadar wisata itu akan mencanangkan program reaktivasi taman Jaka Tarub.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Bupati Tuban, Fathul Huda berharap penyerapan anggaran sesuai peruntukkan. Agar penyerapan anggaran nantinya dapat berkesinambungan maka akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah melaksanakan persiapan evakuasi jabatan untuk Tahun Anggaran 2017 mendatang, Selasa (22/11/2016).
Dibatalkannya 6 Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tuban secara serentak bersamaan dengan Perda daerah lain oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban harus melakukan evaluasi.
Sensus ekonomi (SE) 2016 sudah memasuki hari kelima belas, itu artinya pelaksanaan sensus tinggal separuh masa kerja.