Amanat MK, KPU Tuban Tambah Anggota PPK
Mahkamah Kontitusi (MK) dalam putusannya kembali menetapkan jumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 menjadi 5 orang. Sebelumnya, jumlah PPK pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) tersebut jumlah PPK hanya 3 orang.