DLH: Limbah Popok Akan, Kami Jadikan Media Tanam.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, mengatakan sampah popok ke depannya akan dijadikan media tanam untuk penghijauan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, mengatakan sampah popok ke depannya akan dijadikan media tanam untuk penghijauan.
Menangani laporan warga di salah satu aplikasi milik Pemerintah Kabupaten Tuban terkait pembuangan limbah pencucian pasir di Pasir Pantai Kecamatan Jenu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban sudah bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.
Pengelolaan sampah lingkungan memiliki peran khusus bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya. Semakin banyak jumlah penduduk yang berbanding lurus dengan aktivitasnya, tentu timbulnya sampah juga mengalami peningkatan jumlah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, kembali mengeluarkan ancaman penutupan kepada pihak pencucian pasir kuarsa yang masih mengabaikan lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban menyebut, pemberian izin lingkungan bagi perusahaan sudah sesuai dengan kajian Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban angkat bicara mengenai pembangunan perusahaan PT.Abadi Cement yang saat ini sudah mengantongi izin lingkungan yang telah diajukan sebelumnya.
Pasca sosialisasi tanam pohon, pagi ini, Kamis (9/3/2017) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendatangkan ribuan bibit tanaman buah ke Desa Hargoretno. <div dir="auto" style="font-family: sans-serif;"> </div>
Dinas Lingkungan Hidup yang pada 2017 ini mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menagetkan pembentukan satu desa satu bank sampah.