Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban angkat bicara mengenai pembangunan perusahaan PT.Abadi Cement yang saat ini sudah mengantongi izin lingkungan yang telah diajukan sebelumnya.
PT.Abadi Cement yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, perihal atas izin lingkungan yang telah didapat.
Disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, bahwa pembangunan PT.Abadi Cement belum sepenuhnya. Saat ini perusahaan tersebut baru mengantongi izin dokumen lingkungan. Sedangkan masih ada tahapan berikutnya yang harus diurus untuk bisa sampai beroperasi.
“Baru mendapat izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, sesuai dengan dokumen amdal yang diajukan pada kami,”ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat (5/5/2017)
Lebih lanjut Bambang sapaan akrabnya melanjutkan, saat ini PT. Abadi Cement hanya tinggal menunggu proses izin operasi keluar untuk bisa berproduksi. Dia menjelaskan, untuk Izin operasional bukan dari Pemerintah Kabupaten yang mengeluarkan, melainkan dari kementerian.
Jika PT.Abadi Cement sudah mengantongi izin operasional, maka selanjutnya perusahaan semen tersebut bisa beroperasi. Kalau baru hanya mendapat izin lingkungan dari Dinas Lingakungan Hidup, maka belum bisa berproduksi.
“Kami sudah berikan izin lingkungan kepada PT.Abadi Cement, selanjutnya perusahaan cement tersebut tinggal mengurus izin operasional,” pungkasnya.[nok/ito]