Tunjangan Dinaikkan, Wabup Harap Kinerja Dewan Ditingkatkan
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan perhatian lebih atas rencana kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, memberikan perhatian lebih atas rencana kenaikan tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.
Pembahasan kenaikan tunjangan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terus berlanjut, setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menanggapi rencana kenaikan tunjangan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Tuban dipastikan akan menerima kenaikan tunjangan. Hal itu menyusul setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dipastikan akan mendapatkan tambahan nilai tunjangan kinerja. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengagendakan pembahasan lanjutan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran tahun 2016 di ruang paripurna, Senin (12/6/2017).
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menyayangkan atas masalah yang terjadi antara Dokter RSUD R.Koesma Tuban dengan Anggota DPRD, beberapa hari lalu.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang dideklarasikan memperhatikan nasib media online agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat atau Reses, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, masyarakat berhak mengusulkan problem-problem di tingkat desanya agar segera ditindaklanjuti.
Pengerjaan perbaikan halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah dipastikan hampir selesai.