KONI Tuding Pemkab Tuban Persulit Proses Pencairan Dana Hibah
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) merasa dipersulit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mencairkan dana hibah.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) merasa dipersulit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mencairkan dana hibah.
Setelah tahun 2022 dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tuban sempat tersendat dan lama tak cair, bahkan tahun 2023 hal ini kembali terulang.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik, 2023 ini penyaluran dana BOS Reguler akan terbagi menjadi 2 kali penyaluran (setiap semester).
Terdapat perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS Reguler sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik, Jumat (18/8/2023).
Dana zakat-infak yang terkumpul di Baznas Kabupaten Tuban kali ini dirupakan menjadi gerobak ronjot. Gerobak tersebut lalu diserahkan kepada 34 warga miskin yang membutuhkan.
Dua hari ini Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Tuban diserbu ratusan orang yang hendak mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana.
Dana bantuan partai politik (Banpol) tahun 2023 di Kabupaten Tuban totalnya mencapai Rp3,3 milyar. Diketahui, dana Banpol di Tuban tahun ini naik 100 persen dari semula Rp2.500 menjadi Rp5.000 per suara.
Terduga kasus korupsi APBDes Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tuban pada Rabu (3/5/2023) lalu.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong transformasi dana pensiun (dapen) BUMN. Erick ingin dapen juga mengikuti jejak kesuksesan transformasi BUMN-BUMN.
Puluhan warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mendatangi Lapas Kelas II B Tuban, Selas (2/5/2023). Kedatangan mereka buntut dari penahanan Kepala Desa (Kades) berinisial BU (41) pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi APBDes Tahun Anggaran 2016 hingga 2019 silam.