Sudah Hampir 3.000 Orang Minta Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di PN Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Dua hari ini Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan/Kabupaten Tuban diserbu ratusan orang yang hendak mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana. 

Para masyarakat ini tampak berbondong-bondong datang ke PN Tuban, hal ini tampak dari banyaknya motor yang berjejer di Jalan Veteran, mereka datang ke PN Tuban karena hendak mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai persyaratan pendaftaran perangkat desa. 

Menurut Humas PN Tuban Uzan Purwadi, kalau sampai pada hari ini 27 Juni 2023, sudah terdapat hampir 3.000 pemohon. 

"Sudah ada 2.800 pemohon yang datang ke Pengadilan Negeri Tuban," ujar Humas PN Tuban Uzan Purwadi kepada blokTuban.com, Selasa (26/06/2023). 

Pria yang akrab disapa Uzan ini menuturkan kalau saat ini Pn Tuban sudah mengeluarkan 2.000 surat keterangan tidak pernah dipidana, kemudian terdapat 800-an surat keterangan yang belum dikeluarkan oleh PN Tuban. 

Dalam satu hari, rata-rata para pemohon yang datang ke PN Tuban berkisar 300 an hingga 400 orang. 

"Salah satu yang paling banyak yaitu pada hari ini sekitar 400-an orang yang mengajukan," imbuhnya.

Uzan menambahkan kalau sebenarnya PN Tuban telah mengeluarkan jadwal pengurusan surat keterangan. Namun beberapa masyarakat tidak mengetahui jadwal tersebut yang mengakibatkan bertambahnya antrian di PN Tuban. 

"Sebenarnya sudah kita kasih jadwal setiap harinya Kecamatan mana dan mana. Namun ada beberapa orang yang memang tidak mengetahui pengumuman tersebut, menjadikan semakin banyaknya antrian di PN," bebernya. 

Namun Kendati tidak sesuai jadwal dari pihak Pengadilan Negeri Tuban akan tetap melayani para pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana ini. 

"Walaupun mereka datangnya tidak sesuai jadwal kita akan tetap melayani," imbuh Uzan. 

Banyaknya antrian juga dipengaruhi karena, terdapat beberapa pemohon yang datang ke PN belum melengkapi persyaratan seperti mengisi Eraterang. 

Uzan juga menghimbau kepada para masyarakat yang hendak meminta surat keterangan tidak pernah dipidana. Agar, sebelum datang ke PN Tuban untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang ada, supaya mereka bisa lebih cepat mengurus surat keterangan. 

Sebagai informasi tambahan PN Tuban membuka layanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB pada hari kerja. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS