Penerbitan SKCK Kini Menjadi Rp 30.000
Biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadi Rp 30.000 yang sebelumnya Rp 10.000.
Biaya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sesuai Peraturan Pemerintah No.60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadi Rp 30.000 yang sebelumnya Rp 10.000.
Banyak orang mengira olahraga lari bisa menyebabkan kaki nyeri, bahkan berdampak buruk bagi lutut. Padahal, menurut studi terbaru berlari justru akan mengurangi peradangan pada sendi.
Melihat banyaknya potensi usaha Mikro di Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mulai dari Dasmadi (65) seorang penganyam bambu, Lilik Suwito (39) pembuat tas dari plastik bekas, perlu kiranya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memperhatikanya.
Kepedulian akan tanah air utamanya di wilayah Tuban seakan berdenging siang ini, Sabtu (7/1/2017). Soal agraria hingga pertambangan baik di tingkat nasional ataupun lokal dikupas tuntas dalam agenda Tadarus Buku karya Hendra Try Ardianto, 'Mitos Tambang untuk Kesejahteraan'
Ribuan warga berdesakan di halaman Kantor PT Pos Indonesia cabang Bangilan, yang terletak di Jalan Raya Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban untuk menerima pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH), Sabtu (7/1/2017).
Target pembangunan rumah bersubsidi pada 2017 di Kabupaten Tuban akan menyasar wilayah pinggiran.
Kebanyakan rasa sakit dan nyeri bukan pertanda adanya sesuatu yang serius, tetapi ada gejala tertentu yang sebaiknya segera diperiksakan pada dokter. Pergilah meminta bantuan dokter jika Anda merasakan salah satu dari hal-hal ini:
Dikarenakan tidak ada koordinasi dan izin dari KPH Perhutani Tuban, pembangunan gapura di Ngipeng yang rencananya akan digunakan sebagai tempat wisata bumi perkemahan terpaksa dihentikan.
Dua tersangka kasus korupsi renovasi Pasar Plumpang, yaitu Tumito, Kepala Desa (Kades) Plumpang, Kecamatan Plumpang, dan Munthohir, selaku Ketua Koperasi Pasar Plumpang divonis satu tahun oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Keduanya terbukti bersalah karena telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp285 juta.
Doa bersama mengenang satu tahun wafatnya KH Abdul Moehaimin Tamam, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Kulliyatul Muallimin Wal Muallimat Al Islamiyah (KMI) Assalam Bangilan, Tuban, dihelat siang ini, Jumat (6/1/2017).