Lapor Jika Temukan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Tuban, Begini Caranya!
Kapolres Tuban ajak masyarakat Kabupaten Tuban melaporkan jika ada temuan penyelewengan pupuk bersubsidi, Rabu (31/1/2024).
Kapolres Tuban ajak masyarakat Kabupaten Tuban melaporkan jika ada temuan penyelewengan pupuk bersubsidi, Rabu (31/1/2024).
Patroli bersinggungan akan digunakna untuk cegah adanya penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban, akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Markat Noor Hadi pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), saat ini telah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, dari Pemerintah pusat setelah sempat mengajukan alokasi pupuk subsidi jenis NPK dan Urea.
Beberapa waktu lalu, Kabupaten Tuban menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi asal Pamekasan Madura ke Tuban. Truk bernopol M 8285 UB yang mengangkut sembilan ton pupuk bersubsidi jenis ZA (Ammonium Sulfat) tanpa dokumen resmi dicegat di Jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, pada Senin akhir tahun lalu.
Mulai Januari 2021, Harga beberapa jenis pupuk subsidi naik. Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) BAB V Pasal 12 No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun anggaran 2021.
Sebagian besar petani di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban saat ini telah memasuki masa tanam jagung. Hal itu setelah beberapa hari terakhir ini curah hujan di wilayah setempat cukup tinggi.
Beberapa pekan terakhir ini sering kali terdengar keluhan petani di Kabupaten Tuban, yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.<br /><br />Ada yang menduga sulitnya pupuk yang diperoleh petani ini merupakan ada permainan dari mafia pupuk, sehingga terjadi kelangkaan di beberapa wilayah.
Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf. Sarwo Supriyo membantah, atas apa yang disampaikan oleh ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, Selasa kemarin, yang menyebut ada mafia pupuk ditengah kelangkaan pupuk bersubsidi.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp4 juta kepada debitur yang akan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.