Di Grabagan Distribusi Pupuk Subsidi Terkendala Armada

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sebagian besar petani di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban saat ini telah memasuki masa tanam jagung. Hal itu setelah beberapa hari terakhir ini curah hujan di wilayah setempat cukup tinggi.

Meski telah memasuki masa tanam, namun hal itu tidak dibarengi dengan pendistribusian pupuk bersubsidi yang maksimal. Pasalnya, hingga saat ini proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah tersebut masih terkendala.

Camat Grabagan, Joko Suprianto mengakui jika pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Grabagan hingga saat ini masih terkendala akan armada pendistribusian.

"Sepintas persoalan ada di armada dari agen untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi ke petani jumlahnya sangat terbatas, seperti contoh di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan ada 18 kelompok tani, kalau armada hanya satu tentu pengiriman terakhir berada dihari 18. Artinya, kebutuhan pupuk yang mendesak dan distribusinya terlambat sehingga petani sedikit resah," terang Camat Grabagan.

Dia berharap, agar agen ini menambah armada sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Grabagan berjalan lancar. "Informasi ini sudah kita sampaikan, semoga segera ditindaklanjuti terkait penambahan armada," imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait dengan regulasi atau mekanisme pembelian pupuk bersubsidi ke petani yang harus menggunakan Kartu Tani atau Formulir Pengajuan Pupuk Bersubsidi, para petani di Kecamatan Grabagan telah memahami hal itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji menyampaikan, terkait persoalan jumlah armada pendistribusian pupuk bersubsidi ke kios pihaknya akan segera menindaklanjuti itu. "Segera kami tindak lanjuti inggih," jelas Murtadji saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kamis (22/10/2020).

Dia menambahkan, pendistribusian pupuk bersubsidi saat ini terus dilakukan dengan cara bertahap. Hal itu lantaran adanya regulasi terkait penggunaan Kartu Tani atau formulir dalam pembelian pupuk bersubsidi.

Sekadar diketahui, untuk tahun 2020 jumlah alokasi pupuk bersubsidi pada realokasi ke II sebanyak 134,735 ton. Dengan rincian 51,566 ton pupuk Urea, 7.068 ton pupuk SP36, 36.777 ton pupuk NPK, 10.798 ton pupuk ZA dan 28.526 ton pupuk Organik.

Sedangkan, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2019 lalu, hanya berjumlah 133.488 ton dengan rincian 54.110 ton pupuk Urea, 9.834 ton pupuk SP36, 28.942 ton pupuk NPK, 8.011 ton pupuk ZA, 32.591 ton pupuk Organik. [hud/rom]