Kepala Dinsos Ancam Sanksi Tegas Pendamping Program Sosial yang Tak Netral

Reporter : Khoirul Huda

blokTuban.com - Indikasi banyaknya pendamping program sosial, salah satunya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak netral, membuat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) angkat bicara.

Plt Kepala Dinsos P3A Joko Sarwono mengancam akan memberikan sanki tegas jika ada pendamping atau SDM lain di dalam program sosial yang menyimpang.

‘’Saya sudah beri arahan sesuai kode etik mereka dan korkab saya tugasi untuk melakukan monitoring ke masing-masing korcamnya,’’ ujar Joko Sarwono, Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya, lanjut Joko, saat kasus dugaan penyimpanganyag dilakukan sjeumlah pendampingf PKH di sejumlah kecamatan itu, pihaknya menghubungi korkab. Dia minta untuk  seluruh SDM PKH dikumpulkan. 

‘’Saya minta mereka ya tentunya sesuai rel tugasnya dalam bekerja,’’ tambahnya.

Bahkan, Asisten 1 pemkab ini juga berniat membuat surat edaran (SE) untuk semua SDM yang ada di dinas yang dia pimpin. Isinya di antaranya tentu tentang kode etik dan bagaimana para SDM dinas ini bersikap dalam pilkada.

‘’SE belum saya buat. Tentunya kalau ada yang melanggar sanksinya sesuai ketentuan yang ada,’’ katanya.

Sementara Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Arif Hidayatullah mengatakan, akan mengawasi korcamnya sesuai dengan arahan Dinsos P3A. Dia juga mengakui kalau ada yang menyimpang sanksi tegas menunggu.

‘’Aturannya memang demikian,’’ ungkapnya.

Sekadar diketahui, korcam dan pendamping PKH di sejumlah kecamatan diduga menyimpang dan melampauai kewenangannya. Sebab, para korcam dan pendamping ini mengarahkan para penerima program untuk memilih pasangan tertentu pada pilkada nanti.

Sebagai program sosial yang dibiayai APBN, termasuk gaji para korcam dan pendamping adalah dari uang negara, maka tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik tertentu. Sehingga, apa yang dilakukan pendamping dan korcam tersebut bisa masuk pelanggaran dan bisa masuk pidana pemilu.[hud/ono]