Bawaslu Tuban Serahkan Penindakan ASN yang Tak Netral KASN
Usai lakukan pemanggilan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban merekomendasikan Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (20/2/2024).
Usai lakukan pemanggilan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban merekomendasikan Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Selasa (20/2/2024).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tak netral ditindak secara tegas, Senin (12/2/2024).
Pesta demokrasi yang semakin dekat, membuat semua pihak mematangkan segala keperluan pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban akan panggil Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban Moh. Masyhudi, terkait dugaan dukungannya, kepada Calon Legislatif (Caleg) partai Golkar, Minggu (11/2/2024).
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban diduga tak netral karena dukung Calon Legislatif (Caleg), Minggu (11/2/2024).
Beredar informasi terkait dugaan adanya perintah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban, agar memilih para caleg tertentu saat Pemilu 2024, Selasa (16/01/2024).
Dalam era dimana opini publik sering kali terbelah dan polarisasi politik semakin meningkat, menjadi tantangan tersendiri untuk tetap netral.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban Siswarno tak mentolelir jika pegawainya ada yang tidak netral pada Pemilu 2024 mendatang. Setiap petugas diinta untuk berposisi menjadi individu dan bukan sebagai tim sukses.
Indikasi banyaknya pendamping program sosial, salah satunya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak netral, membuat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) angkat bicara.
Jelang pilkada 9 Desember nanti ada indikasi pendamping program keluarga harapan (PKH) tidak netral.