Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Tuban, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mulai bulan Januari sampai September 2020 mengalami penurunan.
Kepala Bidang (Kabid) PPPA Tuban, Anfujatin mengatakan, berdasarkan data mulai bulan Januari sampai bulan September 2020 terdapat 10 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Semoga angka tersebut sesuai dengan realita di lapangan,"ujarnya Anfujatin. Rabu,(21/10/2020).
Kekerasan fisik menjadi penyebab terbanyak kasus kekerasan, berjumlah 19 kasus. Kekerasan seksual berjumlah 9 kasus, kekerasan psikis 1 kasus dan lain-lainnya ada 4 kasus.
"Kekerasan fisik yang masih mendominasi dari tahun ke tahun," ujarnya.
Ia menjelaskan, angka tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu. Pada tahun 2019 terdapat 67 kasus dan pada tahun 2018 terdapat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Tahun lalu, Tuban berada di peringkat ke sembilan se Jawa Timur (Jatim) semoga tahun ini mengalami penurunan,"tuturnya.
Ia menambahkan, hal tersebut tak lepas dari peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang ada di 42 desa dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban dengan jumlah 95 personel.
"InsyaAllah, tahun ini akan ada di seluruh desa," tandasnya. [nid/col]