Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), saat ini telah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, dari Pemerintah pusat setelah sempat mengajukan alokasi pupuk subsidi jenis NPK dan Urea.
Kepala DKPPP Kabupaten Tuban, Eko Arif Handoyo mengungkapkan jika jatah pupuk subsidi di Kabupaten Tuban, untuk jenis pupuk urea sebesar 65.727.000 kilogram. Sementara jenis pupuk NPK berjumlah 35.039.000 kilogram.
Angka tersebut, tergolong jauh dari permintaan alokasi pupuk subsidi yang telah diajukan oleh Pemkab Tuban kepada Pemerintah Jawa Timur sebelumnya. Dimana, untuk kategori Pupuk urea diajukan sebanyak 119.380.772 kilogram, dan untuk kategori Pupuk NPK sebesar 102.326.376 kilogram.
“Teralokasikan terbanyak nomor dua untuk Kabupaten Tuban, tapi tetap dua jenis pupuk. Jika dibandingkan dengan permintaan kita dan kebutuhan petani kita hanya dapat 35 sampai 40 persen, padahal kita terbesar urutan nomor dua se-Jawa Timur,” paparnya kepada blokTuban.com, Rabu (1/2/2023).
Dari jumlah alokasi yang telah didapatkan tersebut, lanjutnya, pupuk bersubsidi ini akan dibagikan secara merata keseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Kendati demikian, masing-masing kecamatan mendapatkan jatah pupuk subsidi yang berebeda-beda. Hal ini, lantaran pemerintah melihat kebutuhan dari setiap wilayah, sesuai dengan data spasial lahan.
“Berapapun alokasi dari Pemerintah, kita bagi sesuai dengan baku sawah dan baku tegal di masing-masing kecamatan, maka setiap kecamatan tidah sama karena lahan sawah dan lahan pertaniannya tidak sama,” lanjutnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS