Agendakan Patroli Mobiling, Bawaslu Tuban Jaga Kondusifitas Masa Tenang Jelang Pemilu 2024
Pastikan kesiapan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar apel siaga masa tenang, Sabtu (10/2/2024).
Pastikan kesiapan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menggelar apel siaga masa tenang, Sabtu (10/2/2024).
Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Tuban menghimbau kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya dan tidak Golput dalam gelaran pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban sedang menelusuri dan memastikan unsur pelanggaran anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, yang berpose dua jari dan satu jari, Sabtu (3/2/2023).
Foto yang diduga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berpose dua jari dan tiga jari viral di media sosial.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban masih menelusuri kronologi Alat Peraga Kampanye (APK) milih slaah seornag calon legislatif (caleg) yang roboh menimpa seorang perempuan pengguna jalan, Rabu (31/1/2023).
Menjelang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura) pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban menggelat Rapat Koordinasi (Rakor), bersama seluruh anggota Bawaslu kecamatan, yang bertempat di Hotel Mustika Tuban.
Sebanyak 3.690 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menerim SK pengangkatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban. Serentak mereka dilantik pada 21 dan 22 Januari 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menemukan pilihan surat suara milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tercampur bersama surat suara DPRD Tuban.
Beredar informasi terkait dugaan adanya perintah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban, agar memilih para caleg tertentu saat Pemilu 2024, Selasa (16/01/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mencatat 3.667 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) melanggar di seluruh wilayah Bumi Wali.