Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Foto yang diduga anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) berpose dua jari dan tiga jari viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah pria dan wanita berseragam atasan putih dan bawahan hitam mengangkat tangan sambil berpose dua jari dan tiga jari.
Data yang diperoleh blokTuban.com, foto tersebut diambil saat kegiatan Bimbingan Teknis atau BIMTEK KPPS di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban pada Minggu (28/1/2024).
baca juga:
Akibat kejadian itu pihak Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Senori sudah turun tangan dan memeriksa pihak-pihak terkait.
"Setelah kita klarifikasi itu bahasanya reflek atau spontan," terang anggota Panwascam Senori, Sailatun Ni'mah kepada wartawan blokTuban.com, Kamis (1/2/2024).
Ditambahkan Sail, anggota KPPS dalam foto tersebut rerata orang baru. Sehingga belum memahami kode etik penyelenggara pemilu.
Kendati demikian, pihaknya juga sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban untuk menyikapi kejadian ini.
baca juga:
"Sudah kita laporkan ke atasan, untuk proses selanjutnya nunggu Bawaslu," tegas Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwascam Senori tersebut.
Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut juga menjadi atensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Pihaknya akan menyelidiki dan melakukan klarifikasi.
"Sementara masih kami lakukan proses klarifikasi terhadap info awal tersebut dan jika terbukti ada dugaan pelanggaran maka akan kami berikan sanksi sesuai peraturan perundangan," terang Anggota KPU Tuban, Kasmuri menanggapi foto yang juga terdapat anggota KPU Tuban tersebut.
Berpose dengan jari yang diduga kampanye ini berpotensi melanggar aturan netralitas penyelenggara pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jika terbukti bersalah, anggota KPPS yang terlibat bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana. [Nur/Dwi]