Penilaian Kompetensi ASN Pemkab Tuban, Bukan untuk Mutasi atau Rotasi
Sebanyak 120 peserta dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti Assessment Center.
Sebanyak 120 peserta dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tuban mengikuti Assessment Center.
Sebanyak 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tuban akan berangkat haji tahun 2024 ini. Sebelum berangkat, para ASN bertemu dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Beredar informasi terkait dugaan adanya perintah untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Tuban, agar memilih para caleg tertentu saat Pemilu 2024, Selasa (16/01/2024).
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada Bulan Februari 2024 mendatang, turut diikuti oleh beberapa keluarga pejabat. Diantaranya ialah istri Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban dan juga keluarga Kepala Desa seperti anak maupun istrinya
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban selama bulan suci Ramadan 1444 H terbagi dalam tiga kelompok. Pembagian jam kerja tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/1748/414.203.4/2023 tentang Jam Kerja ASN pada bulan Ramadan 1444 H Pemkab Tuban.
Terbitnya Surat Edaran nomor 061.1/8949/414.032/2022 Tentang Disiplin Kerja, Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, yang diedarkan 27 Desember 2022 lalu, dan mulai berlaku hari ini, Senin, 2 Januari 2023 secara otomatis diikuti oleh semua ASN.
Badan kepegawaian Negara (BKN) terancam dilaporkan Ombudsman oleh Komisi I DPRD Tuban akibat tidak konsisten dalam penyelesaian permasalahan pengangkatan dan pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten Tuban tidak mengindahkan rekomendasi BKN dan KASN, namun Pemkab malah mengundang para ASN terdampak demosi untuk assessment.
Purna tugas atau masa pensiun adalah masa yang secara alamiah akan menghampiri setiap orang, datangnya sudah pasti berdasarkan pencapaian usia tertentu. Meski demikian, bukan menjadi tanda seseorang berhenti berkontribusi pada bangsanya, Jumat (3/6/2022).
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban saat ini masih menelusuri kebenaran nama-nama Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai PNS Pemkab, TNI, dan Polri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).