Panduan Doa Ziarah Kubur yang Singkat Untuk Umat Islam
Berziarah kubur menjadi bagian dari umat Islam dalam menjalani kehidupan. Hal ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum.
Berziarah kubur menjadi bagian dari umat Islam dalam menjalani kehidupan. Hal ini bersifat umum, baik menziarahi kuburan orang-orang shalih ataupun menziarahi kuburan orang Islam secara umum.
Kabupaten Tuban atau sering kali disebut sebagai Bumi Wali. Hal ini dikarenakan banyaknya makam tokoh penyebar ajaran agama Islam yang ada di Kabupaten Tuban. Salah satunya yaitu Makam Sunan Bejagung.
Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, banyak masyarakat yang berbondong-bondong untuk berziarah ke sejumlah wali yang ada di Kabupaten Tuban, salah satunya ialah Makam Sunan Bejagung yang berada di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, Dr. Didi Suharsoyo mengapresiasi kegiatan donor darah yang digelar oleh pegawai Lapas Tuban. Ia mengakui di PMI kabupaten Tuban kekurangan stok darah.
Dalam sebuah hadits Rasulullah melarang berziarah kubur, namun kemudian diperbolehkannya.
Beberapa hari sebelum bulan Ramadhan kebayakan umat muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua ataupun kerabat dekat.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara benda bersejarah masih sangat minim, bahkan beberapa orang memilih menjual benda-benda tersebut karena daya jual yang tinggi. Beberapa orang sampai nekat mencuri untuk mendapatkan barang bersejarah tersebut.
Audiensi berkaitan dengan penyelenggaran angkutan wisata religi Sunan Bonang dan Maulana Ibrahim Asmoro Qondi telah menghasilkan kesepekatan. Audiensi tersebut dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Bambang Irawan, Kepala Satpol PP dan Damkar, Gunadi, Camat Tuban dan Camat Palang bersama Forkopimka, perwakilan paguyuban supir Mobil Penumpang Umum (MPU), pengayuh becak, dan pedagang.
Wayang Krucil telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Tuban, ternyata selain sebagai hiburan masyarakat ternyata pementasan wayang krucil juga memiliki tujuan tertentu.
Saat ini hampir setiap hari masyarakat mnegkonsumsi berbagai makanan yang kaya akan lemak jenuh, seperti aneka gorengan.