Kantor Pengadilan Agama Tuban Terima 70 Pengajuan Diska pada Kuartal Pertama 2023
Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih menjadikan perhatian di 2023 ini.
Pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Tuban masih menjadikan perhatian di 2023 ini.
Perceraian bisa terjadi karena banyak faktor, namun di awal tahun 2023 ini perceraian di Kabupaten Tuban masih didominasi dikarenakan faktor ekonomi.
Kasus pernikahan dini di Kabupaten Tuban, tergolong masih cukup tinggi. Pasalnya, sepanjang tahun 2022 lalu, Petugas dari Pengadilan Agama (PA) Tuban, telah menerima setidaknya ratusan kasus pengajukan Dispensasi Nikah (Diska).
Tahun depan pembangunan gedung baru Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban bisa dimulai. Sebab, rencana pembangunan itu sudah masuk dalam perencanaan oleh Mahkamah Agung (MA). Ada sejumlah PA yang juga akan menerima hal yang sama.
Angka perceraian di Kabupaten Tuban bulan Oktober mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan September.
Aliran Kepercayaan saat ini statusnya sudah resmi, dan dapat dimasukkan di dalam kolom agama di identitas KTP. Sebelumnya status agama di KTP berdasarkan enam jenis agama ditambah lain-lain sebagai pilihan ke tujuh yang biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip.
Dari data terakhir yang diinput oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tuban terdapat 37 pengajuan dispensasi nikah pada bulan Agustus.
Perceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi bahkan di bulan Agustus masih terdapat 219 kasus perceraian. Hal ini dapat diartikan dalam sehari terdapat 7 kasus perceraian.
- Banyak yang menganggap bahwa peluang kerja lulusan fakultas syariah tidak luas. Sehingga, sampai saat ini minat calon mahasiswa untuk masuk dalam fakultas syariah masih kecil. Fakultas ini masih kalah dengan fakultas lainnya, misalnya kalau dalam perguruan tinggi keagamaan kalah dengan fakultas tarbiyah atau pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Tuban memaksimalkan pembangunan aspek religius guna mendukung penguatan karakter masyarakat dan generasi muda Kabupaten Tuban. Total dana hibah yang telah tersalurkan kurang lebih mencapai 4,75 milyar yang bersumber dari APBD tahun 2022.