Hah! Banyak Istri Gugat Suami di Tuban, Satu Bulan 30 Perempuan Sandang Status Janda

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Perceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi bahkan di bulan Agustus masih terdapat 219 kasus perceraian. Hal ini dapat diartikan dalam sehari terdapat 7 kasus perceraian.

Fenomena Perceraian di Kabupaten Tuban tentunya tersebar di berbagai wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban. Data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Kabupaten Tuban kasus perceraian, masih didominasi oleh perceraian cerai gugat  atau bisa di fahami perceraian dari pihak istri yang meminta cerai. Dibandingkan dengan cerai talak atau pihak suami yang meminta cerai.

“Perceraian di Kabupaten Tuban masih di dominasi oleh cerai gugat, dimana pihak istri yang menceraikan suaminya,” ucap Panmud Hukum Pengadilan Agama (PA) Tuban  Shirot kepada blokTuban.com, pada Selasa (4/10/2022).

Berikut kecamatan yang memiliki angka perceraian tinggi, dari input data terakhir dari Pengadilan Agama Tuban bulan Agustus tentang perceraian,  sebab pada bulan September dari pihak pengadilan masih proses penginputan data.

Untuk cerai gugat sendiri kecamatan dengan nilai perceraian yang tertinggi yaitu ditempati oleh Kecamatan Semanding dengan 18 kasus perceraian. Dilanjut dengan Kecamatan Palang dengan 13 kasus perceraian dan di urutan ketiga ada Kecamatan Tuban Kota.

Sedangkan tiga kecamatan dengan angka perceraian cerai gugat paling sedikit yaitu di Kecamatan Kenduruhan hanya 2 kasus. Kecamatan Senori terdapat 3 kasus dan Kecamatan Rengel ada 3 kasus.

Kecamatan Semanding menjadi kecamatan tertinggi cerai talak hal ini sama seperti perceraian gugat semnading yang tinggi. Perceraian  Talak di Kecamatan Semanding terdapat 12 kasus dilanjut dengan Kerek 11 kasus dan Kecamatan Bangilan 7 kasus.

Sedangkan kecamatan dengan cerai talak paling sedikit yaitu Singgahan tidak ada kasus perceraian cerai talak pada bulan Agustus. Sementara kasus perceraian paling sedikit kedua ada  beberapa kecamatan seperti Montong, Jatirogo, Plumpang, Widang Tambakboyo yang cuma hanya ada satu kasus. Dan urutan ketiga ada Tuban Kota, Grabagan dan Kenduruan dengan dua kasus.

Jika digabungkan di Kecamatan Semanding dalam satu bulan terdapat 30 kasus perceraian. Hal ini jika satu bulan 30 hari maka dalam satu hari ada janda baru di kecamatan semanding. [Nur/Dwi]

 

Berikut selengkapnya kasus perceraian di Kabupaten Tuban.

Cerai Gugat:

Kecamatan Montong 7 kasus perceraian.

Kecamatan Jatirogo 7 kasus perceraian

Kecamatan Singgahan 4 kasus perceraian

Kecamatan Grabagan 8 kasus perceraian.

Kecamatan Kanduruhan 2 kasus perceraian.

Kecamatan Bangilan 4 kasus perceraian.

Kecamatan Senori 3 kasus perceraian.

Kecamatan Parengan 10 kasus perceraian.

Kecamatan Soko 11 kasus perceraian.

Kecamatan Rengel 3 kasus perceraian.

Kecamatan Plumpang 8 kasus perceraian.

Kecamatan Widang 6 kasus perceraian.

Kecamatan Semanding 18 kasus perceraian.

Kecamatan Mrakurak 11 kasus perceraian.

Kecamatan Kerek  5 kasus perceraian.

Kecamatan Palang 13 kasus perceraian.

Kecamatan Tuban kota 12 dan perceraian.

Kecamatan Jenu 5 kasus perceraian.

Kecamatan Tambakboyo 5 kasus perceraian.

Kecamatan Bancar 4 kasus perceraian.

 

Cerai Talak:

Kecamatan Montong terdapat 1 kasus.

Kecamatan Jatirogo 1 kasus.

Kecamatan Singgahan tidak ada.

Kecamatan Grabagan 2 kasus.

Kecamatan Kenduruan 2 kasus.

Kecamatan Bangilan 7 kasus.

Kecamatan Senori 3 kasus.

Kecamatan Parengan 6 kasus.

Kecamatan Soko 6 kasus.

Kecamatan Rengel 4 kasus.

Kecamatan Plumpang satu kasus.

Kecamatan Widang 1 kasus.

Kecamatan Semanding 12 kasus.

Kecamatan Kerek 11 kasus.

Kecamatan Palang 4 kasus.

Kecamatan Tuban kota 2 kasus.

Kecamatan Jenu 5 kasus.

Kecamatan Tambakboyo 1 kasus.

Kecamatan Bancar 6 kasus.

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS